Bahtsul Masa’il Kubro adalah salah satu
program Jam’iyyah Ath-Thullabyang menjadi icon dan menjadi salah satu sarana bagi para siswa-siswi
Madrasah Mu’allimin Mu’allimat untuk belajar bediskusi, saling bertukar fikiran dan belajar memecahkan suatu masalah dalam bidang Nahwu, Shorof dan Fiqih.Sebagai lembaga yang berorientasi pada “Tafaqquh fi al-din” maka
sudah sepatutnya Madrasah Muallimin-Mu’allimat membuat kegiatan-kegiatan
keagamaan seperti yang dilakukan oleh para santri-santri salaf dan para kyai
terdahulu.
Dalam kegiatan ini yang ditekankan
adalah bukan hasil atau keputusan seperti apa. Dan bukan seperti itu.
Tapi proses karena yang hadir disini siswa/i tingkat MTs dan MA. Selain itu,
forum ini juga sebagai pengkaderan calon-calon ulama dan sebagai wadah untuk
berdiskusi serta mengkaji persoalan-persoalan Islam.
Sebagai Calon Kader Ulama’ dalam kegiatan tersebut Siswa-siswi
dituntut untuk terampil dalam menyikapi masalah problematika yang muncul di
masyarakat, selain itu juga bisa sebagai ajang melatih keberaniaan siswa-siswi
dalam berpendapat dan merupakan lahan belajar secara praktek.
Kegiatan
yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 2020 di ikuti oleh siswa/i dengan penuh
semangat dan antusias, selain dari seluruh peserta dan panitia Bahtsul Masa’il
juga terdapat ustadz/ah yang hadir dalam acara tersebut. Bahtsul Masa’il kubroke-7 mendiskusikan tentang masalah-masalah
Ubudiyyah dengan metode As’ilah.
Dalam
pelaksanaanya, Bahtsul Masa’il terbagi menjadi dua (2) Jalsah atau Sesi. Jalsah
Pertama dimulai pagi sampai menjelang dhuhur yang mendiskusikan tiga
sampai empat problematika. Para peserta saling berpendapat, menyangkal dan
menaukidi sebuah masalah yang di diskusikan oleh seluruh peserta yang kemudian
dirumuskan dan disahkan oleh perumus yang dalam hal ini diahadiri oleh Ustadz
Yahya Nuri, S.Ag dan Ustadz Fathur Rohman, M.Pd.I sebagai dewan perumus
dan pemegang keputusan akhir.
Pada Jalsah
ke Dua para peserta lebih semangat dan antusias lagi dalam menyikapi
masalah-masalah yang ada, dinamika dalam diskusi sangat tampak. hal ini
terlihat banyaknya peserta yangberpendapat,
menyangkal dan mentaukidi problematika yang didiskusikan dibanding jalsah
pertama.
Para peserta
mengambil dalil-dalil dari referensi kitab-kitab salaf yang biasa dipakai dalam
bahtsul masa’ail, seperti: Fathul Qorib, Fathul Mu’in, Kifayatul Akhyar,
Taqrirotus Syadidah, Al-Mahalli, Al-I’annah, Al-baijuri, Ihya’ Ulumuddin,
Mausu’ah, Jami’uddurus, dan lain-lain. Pun panitia menyediakan referensi
kitab-kitab yang lain.
Di
penghujung acara seluruh hasil yang telah dirumuskan dan disahkan oleh perumus
Bahtsul Masa’il Kubro dibacakan kembali oleh moderator acara Bahtsul Masa’il
Kubro. Kemudian acara ditutup dengan do’a bersama dengan harapan memperoleh
keberkahan dari para Muallif, masyayikh, dan para kyai.acara tersebut diakhiri dengan pembagian Piagam
untuk Peserta dan Sertifikat untuk dewan Perumus oleh panitia Bahtsul Masa’il
Kubro ke-7.